Text
Kebijakan Perlindungan Tanaman
Perlindungan tanaman merupakan kegiatan melindungi tanaman dari serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan dampak anomali iklim. Kerugian yang diderita oleh petani, masyarakat dan negara oleh serangan OPT sangat besar dengan nilai triliyunan rupiah setiap tahun sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara. Kegiatan perlindungan tanaman sangat menentukan keberhasilan program revitalisasi pertanian yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Dengan menerapkan kebijakan perlindungan tanaman sangat cepat, efektif, efisien, berorientasi pasar dan berkelanjutan maka produktivitas, kualitas produk dan daya saing produk pertanian dapat ditingkatkan sehingga pendapatan dan kesejahteraan petani serta lingkungan hidup di pedesaan dapat meningkat. untuk menerapkan dan mengembangkan kebijakan perlindungan tanaman yang komprehensif diperlukan kesamaan presepsi, visi, misi dan tujuan semua pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat konsumen, petani, dunia industri, perbankan serta para peneliti dan akademisi.
2013991 | 628 KAS k | My Library (500 RAK 7 (571-571)) | Tersedia |
2013992 | 628 KAS k | My Library (500 RAK 7 (571-571)) | Tersedia |
2013993 | 628 KAS k | My Library (500 RAK 7 (571-571)) | Tersedia |
2013994 | 628 KAS k | My Library (500 RAK 7 (571-571)) | Tersedia |
2013995 | 628 KAS k | My Library (500 RAK 7 (571-571)) | Tersedia |
2013996 | 628 KAS k | My Library (500 RAK 7 (571-571)) | Tersedia |
2013997 | 628 KAS k | My Library (500 RAK 7 (571-571)) | Tersedia |
2013998 | 628 KAS k | My Library (500 RAK 7 (571-571)) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain