Text
Panduan Anti Merokok : untuk pelajar, guru, & orang tua
Salah satu kawasan tanpa rokok (KTR) sebagaimana diatur UU kesehatan adalah tempat proses belajar mengajar dan tempat ibadah. Maka dari itu seluruh pemangku kepentingan pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat dan bebas rokok. Ini harus diikhtiarkan terus sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkunagn sekolah dan madrasah. buku ini tepenting sebagai pegangan, khususnya guru dan pemangku kepentingan pendidikan untuk memastikan stop merokok di kalangan pelajar.
2018491 | 362.296 ASR p | My Library (LITERASI (360-369)) | Tersedia |
2018492 | 362.296 ASR p | My Library (LITERASI (360-369)) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain