Text
Merampas aset koruptor: solusi pemberantasan korupsi di indonesia
Praktik korupsi di indonesia sudah merajalela bagaikan gurita, sebagian pelakunya berhasil dipenjarakan, tapi sebagian lagi masih bisa lolos. Hukuman fisik saja tidak membuat para koruptor kapok, apa yang harus dilakukan agar tercipta efek jera? Praktik korupsi menyebabkan rusaknya semua sistem dan sendi kehidupan bernegara, korupsi dan lemahnya penegakan hukum jadi penghambat pembagunanan dan memperparah kemiskinan jutaan rakyat indonesia. Bagimana sebaiknya korupsi diberantas? Hukuman macam apa yang dapat menimbulkan efek jera bagi para koruptor? Muhammd Yusuf, kepala PPATK, yang berpengalaman 20 tahun sebagai jaksa menawarkan solusi pemberantasan korupsi melalui tindakan perampasan aset. Tersangka pelaku tak perlu dituntut secara pidana. Penegakan hukum cukup dilakukan dengan melakukan penelusuran harta kekayaan yang dimiliki tersangka, yang lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan dalam upaya mengembalikan harta negara.
2014437 | 364.1 MUH m | My Library (LITERASI (360-369)) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain